Wednesday 27 November 2013

KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI , DAN PENDAPAT TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT

1. BAGAIMANA KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI


Di Indonesia saat ini agama yang di akui ada lima (agama) yaitu Islam  sebagai mayoritas, Christian, Katholik, Budha, & Hindu. Jika dilihat secara luas kerukunan umat beragama masih terjaga khususnya di negara ini. Ini akan menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia, agar tidak dapat dengan mudah di pecah-belah (di adu domba) sehingga Persatuan & Kesatuan tetap terjaga. Kita tentunya tidak ingin mengalami hal yang sama dengan beberapa negara lain yang saat ini sedang berkonflik. Tapi menurut saya kondisi kerukunan beragama pada saat ini masih dibilang labil. Karena masih ada saja konflik atau kasus yang terjadi. Sebagai contoh perizinan pendirian gereja yang di tolak permerintah atau masyaratakat sekitar. Tetapi masih ada di Indonesia yang persatuan dan kesatuannya masih tetap terjaga. Yaitu terdapat di NTT. Di NTT pada peringatan hari besar islam yaitu raya idul fitri semua masyarakat yang beragama islam melakukan ibadah sholat, dan itu dilindungi atau dipagari oleh masyarakat yang beragama no muslim (kristen). Supaya ibadah menjadi aman dan khusyu. Dan setelah selesai ibadah sholat idul fitri semua masyarakat yang beragama islam merayakannya juga bersamaan dengan masyarakat non muslim (kristen), dengan melakukan jabat tangan.

2. PENDAPAT SAYA TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT
 

  Sekte yang dianggap sesat atau ajaran yang menyimpang dari ajaran agama yang asli. Kemunculan aliran tersebut dengan berbagai perilaku beragama yang berbeda-beda. Ada sekedar berkumpul dan bersemedhi sampai ada yang menyelenggarakan bunuh diri massal. Ada yang bersifat tidak merugikan akan tetapi ada yang sangat merugikan orang lain dengan tindakan-tindakan kekerasan. Masyarakat Indonesia pun tidak lepas dari fonemena ini, masih lekang dalam ingatan kasus Lia Aminuddin dengan Gerakan Taman Edennya, gerakan ingkar sunnah atau Quran Suci, sekte hari kiamat, ahmadiyah, aliran bahai, dll. Nah Sikap kita selama ini dalam menyikapi kemunculan aliran-aliran dan sekte-sekte cenderung selalu mempersalahkan para penganut aliran tersebut atas keinginannya dan kegiatannya ikut dalam aliran atau sekte-sekte tersebut, kita terkadang hanya menertawakan, mengutuk bahkan tidak jarang kita menggunakan pendekatan kekerasan dalam menghadapi fenomena ini. Dan kita tidak pernah melakukan evaluasi terhadap sikap dan pendekatan yang kita lakukan itu. Apakah menyelesaikan masalah, membuat para panganut aliran tersebut sadar dan kembali kepada ajaran agama yang murni atau justru mereka semakin yakin dengan kepercayaan yang mereka anut (kebanyakan penganut aliran atau sekte yang dianggap terlarang mengikuti filosofi paku – semakin kita tekan/pukul semakin menancap dengan kokoh). Maka tidak jarang pendekatan yang kita lakukan justru menumbuhkan rasa militansi dalam diri mereka. Jadi perndapat saya kita harus mejauhi sekte atau ajaran sesat. Karena itu dapat menimbulkan penyeselan atau kerguian terhadap diri kita sendiri dan terhadap orang lain. Dan itu juga tergantung kepada seberapa besar keyakinan kita dan percaya diri terhadap ajaran agama yang asli yang kita anut.


PENDAPAT TENTANG PERBUDAKAN SEPERTI HUMAN TRAFFIKING , DAN PENDAPAT TENTANG KATA NEGRO DAN INDO


1. PENDAPAT SAYA TENTANG PERBUDAKAN MASA KINI ,SEPERTI HUMAN TRAFFIKING . 
Perdagangan manusia (Human Trafficking) adalah salah satu pelanggaran  hak asasi manusia namun pada hakekatnya hal ini merupakan pelanggaran terhadap kewajiban yang kebanyakan obyek sasarannya adalah anak – anak dan wanita.
Ada beberapa factor yang menjadi terjadinya Human Trafficking yaitu :
1.       Kurangnya kesadaran dan kurangnya pengetahuan tentang motif-motif dari Human Trafficking
2.       Adanya faktor ekonomi atau kemiskinan
3.       Keinginan kaya dalam waktu singkat

Dan betuk-bentuk dari Human Trafficking adalah sebagai berikut :
1.       Eksploitasi seks, pelacuran atau kerja paksa seks.
2.       Pembantu rumah tangga
3.       Penari dan Penghibur
4.       Buruh anak
5.       Penjualan bayi
6.       Perdagangan organ tubuh manusia
Hal ini menurut saya juga harus ada Kewajiban bagi kita atau orang tua  untuk menyekolahkan dan mendidik anak – anak agar mendapatkan pendidikan layak serta memahami dunia melalui pendidikannya tersebut, serta kepedulian orang tua (ibu) kepada anak – anaknya dengan tidak meninggalkan anaknya tanpa mendapat perlindungan dari siapapun serta kewajiban orang tua untuk menyediakan kehidupan yang layak bagi keluarganya. 

  
2. PENDAPAT SAYA TENTANG JULUKAN KATA “NEGRO” DAN “INDON”

 Julukan negro adalah julukan atau menghina  bagi orang yang memiliki kulit hitam dan indon yaitu julukan bagi orang indonesia yang bekerja di luar negeri atau budak. Bagi beberapa orang hal itu dianggap wajar karena itu adalah hanya hiasan kata-kata atau sebagai julukan nama saja untuk orang yang mempunyai syarat-syarat orang yang negro / indon. Tetapi menurut saya julukan NEGRO dan INDON ini "TIDAK SETUJU".  Karena menurut saya kata-kata itu berarti seperti menghina derajat orang tersebut dan seperti membeda-bedakan suku dan ras yang ada di suatu negara / tempat. Memang hal tersebut adalah hal yang sepele dan tidak merugikan banyak orang, tetapi kita lliat disisi orang lain. Banyak yang merasa dirinya Indon / Negro kecewa atau tidak suka dengan julukan-julukan yang diberikan. Bisa saja orang tersebut yang merasa dirinya Negro atau indon merasa kecewa dan malu dengan statusnya tersebut.

KONDISI HUKUM DAN PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA, APAKAH LANDASAN PANCASILA DAN UUD 1945 MASIH LAYAK ?



Apabila masyarakat Indonesia diberi pertanyaan sudah baikkah kondisi penegakan hukum di Indonesia? Atau bagaimana hukum Indonesia, apakah sudah adil dalam penegakannya? Dengan keadaan kondisi hukum yang seperti sekarang ini, dapat dikategorikan sebagai yang "BURUK".Semua sangat bertolak belakang,Praktek hukum yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan teori maupun aturan yang sudah di tetapkan. Hal ini menurut saya bukan disebabkan oleh UUD 1945 dan pancasila yang sudah tak layak sebagai landasan hukum, melainkan karena penegak hukumnya yang masih belum benar-benar belum sesuai aturan. SEBAGAI CONTOH POLISI LALU LINTAS. Masih banyak kita lihat di jalan para polantas yang masih menerima sogokan bahkan meminta secara tidak lansung kepada pelanggan lalu lintas agar masalahnya dapat selesai pada saat itu juga, dan tampa perlu di perpanjang.

Saturday 16 November 2013

TANGGAPAN MISS WORLD 2013



Sebenernya rakyat Indonesia ga akan melarang Event2 besar bahkan Internasional jika itu sejalan dengan Nilai2 Pancasila dan Norma2 Agama,
yang dipermasalahin bukan Event Miss Worldnya, tapi Sesi Bikini yang ada dalam Ajang Miss World..
nah sekarang buat apa Miss Indonesia itu ada.?
“itu sama aja kan dengan Miss World cuma itu masih dalam lingkup Indonesia.”
tapi kok Pemerintah Sah2 saja
“ya karena mereka tidak ada sesi Bikini atau Beach Fashion”
coba bandingin dengan miss world, Negara kita emang bukan Negara Islam, cuma ngaku2 negara islam klw keislamannya terganggu, walaupun dia itu ga tau ngejalanin islamnya dengan baik apa kaga.. kata dia mah ikutin yang mayoritas dah..
kalau menurut saya sih .
Boleh saja ada Miss World cuma moga saja sesi bikini dan yg ngeliatin aurat itu di hilangkan, wlwpun sejujur saya paling demen ngeliat bgtuan..
ya mau gimana lagi, di Indonesia kan ga boleh..
kalau ga terlalu suka dengan Miss World,
1. ya matiin TV, tidur selesai.
2. Jangan sedih n jangan nyesel.
3. saya percaya klw bakal ada kira 50% warga Indonesia nonton Miss World walaupun d tentang
4. Jangan sok islamik banget kalau kita ngejalanin islamnya saja setengah2, negara ini bukan negara Islam tapi negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
5. semoga saja segala comment2 itu bermanfaat bukan jadi ajang perselisihan tapi jadi ajang untuk cari jalan keluar.

ILAB GUNADARMA UNIVERSITY

Assallamualaikum ……..
Sekarang saya akan membahas tentang situs milik gunadarma kembali, namun kali ini bukan mengenai BAAK, yang akan saya bahas disini  adalah mengenai ILAB gunadarma.
sudah pada tahu belum tentang ILAB gunadarma, pasti belum kan, hehehehehe
bagi mahasiswa gunadarma ilab ini sangat lah penting juga loch, jadi masiswa gunadarma pasti sudah pada tahu mengenai ilab ini,
nahhh………, untuk yang belum tahu saya akan menjelaskan apa itu ilab dan menu-menu apa saja yang terdapat di dalamnya.
untuk pembahasan pertama, saya akan memberikan arti kepada anda semua apa itu ilab, ILAB adalah laboratorium praktikum mahasiswa gunadarma, ilab ini terletak di lantai 3, gedung 1, kampus H, kelapa dua. di ilab ini memiliki aturan atau tata tertib sendiri yaitu berpakaian harus rapi dan sopan, dilarang membawa makanan atau minuman kedalam ruangan ilab, dilarang membawa senjata, dll. sekarang yang akan saya bahas mengenai fitur-fitur atau menu yang terdapat didalam situs ilab ini.
  • Menu-menu ilab gunadarma diantaranya adalah :
  1. ILab : di fitur ini terdapat 2 menu didalamnya yaitu pengenalan ilab dan tata tertib ilab, jika menurut anda penjelasan saya akurat, anda bisa melihat langsung di fitur ini.
  2. Praktikum : difitur praktikum ini juga terdapat 2 menu diantaranya
  • Tutorial Praktikum : tutorial ini terdapat banyak menu lagi diantaranya pra praktikum, login, pretest dll
  • Modul Praktikum : apabila seorang mahasiswa ingin melalukan praktikum terlebih dulu mendownload materinya terlebih dahulu atau bisa dibilang modul. agar mahasiswa tidak canggung dalam menghadapi praktikum
     3.  Administrasi : fitur ini memiliki 2 pilihan menu diantaranya
  • Download Jadwal : apabila mahasiswa baru belum mengetahui nomer terminal berapa ia duduk, maka buka lah fitur ini, lalu download.
  • Sistem Penjadwalan Praktikum : disini mahasiswa dapat melihat tata tertib penjadwalan, sistem penjadwalan, praktikum pengganti, mahasiswa hanya tinggal memilih salah satu sesuai dengan apa yang ingin mahsiswa lihat.
     4.  Registrasi Kelas 1 : difitur ini terdapat 3 menu untuk mahasiswa baru,   atau untuk mahasiswa kelas 1 diantaranya adalah :
  • Prosedur Praktikum ILab untuk Kelas 1 : bagi mahasiswa kelas 1 yang belum mengerti mengenai ilab, maka wajib untuk mengikuti prosedur yang telah diberikan di fitur ini
  • Registrasi Kelas 1 : untuk mahasiswa tingkat 1 dianjurkan meregistrasi terlebih dahulu apabila ingin mengikuti praktikum ilab
  • Cetak Kartu Praktikum : bagi mahasiswa kelas 1 yang ingin memasuki ruangan praktikum ilab, dianjurkan terlebih dahulu mencetak kartu praktikum sendiri denagn mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan. yang nantinya akan dicek oleh senior didalam ruangan. Namun apabila mahasiswa tidak mencetak kartu praktikum ini, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk keruangan ilab.
Apabila informasi yang telah saya berikan diatas ini kurang memuaskan bagi anda semua, silahkan kunjungi situs www.ilab.gunadarma.ac.id